Sentuhan SEO Ala Nubi DBP

Blog Ini Digunakan Hanya Untuk Uji Coba dengan keyword Sentuhan SEO Ala Member DBP - Just For Fun - Update , Blog ini jadi sosbook dofollow wkwkwk

Mau Submit link? KLIK DISINI

Kalau Hasil Submitan Belum Muncul, Mohon tunggu 5 menit, mungkin masih proses diperjalanan :D atau refresh lagi

Saturday, March 16, 2013

Lowongan kerja 2013 Dicari Staf Admin Costing

Berita Terkini - Update lagi nih sob, berita terbaru tentang Lowongan kerja 2013 Dicari Staf Admin Costing

Lowongan kerja 2013 Dicari Staf Admin Costing pada Perusahaan PT. MESINDO.  Lowongan kerja 2013 ini dapat menggunakan ijazah SMA atau sederajat.

Dengan Persyaratan:
  1. Pria atau wanita Max. 35 thn
  2. Ijazah min. SMA atau K-D3 semua jurusan
  3. Mampu mengoperasikan komputer
  4. Serius, disiplin dan bertanggung jawab
  5. Bisa kerja secara partime, ini dikhususkan bagi Mahasiswa

Beberapa fasilitas yang didapatkan:
  1. Dapat gaji 1,8 sampai 2 juta setiap bulan
  2. Dapat komisi, bonus dan Askes

Jika anda tertarik dengan info lowongan kerja ini serta merasa memenuhi kualifikasi tersebut, segera siapkan lamaran lengkap anda. Untuk lebih jelasnya lihat disini.

Anda juga dapat melihat lowongan kerja terbaru lainnya dalam blog ini.
Belum lama ini juga telah dibuka lowongan kerja terbaru Keajaiban Facebook. Lowongan kerja ini belum lama dibuka yakni pada bulan februari tahun 2013. Lowongan kerja yang sangat mudah dijalankan bagi semua orang. Walaupun masih baru tetapi sudah cukup banyak orang yang telah bergabung.
Untuk informasi lebih detailnya silahkan >> KLIK DISINI !!

Sumber

Dipublikasikan Oleh : Sentuhan Seo Ala Nubi DBP

LSM Kecam Eksekusi Mati Gembong Narkoba, TPM: Narkotik Rusak Peradaban

Berita Terkini - Update lagi nih sob, berita terbaru tentang LSM Kecam Eksekusi Mati Gembong Narkoba, TPM: Narkotik Rusak Peradaban

Minggu, 17/03/2013 06:25 WIB

Andri Haryanto - detikNews

Foto: Adami Wilson (dok. detikfoto)

Jakarta - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (HATI) mengecam eksekusi mati terhadap gembong narkoba Adami Wilson alias Abu. Namun, dilain pihak hukuman mati dinilai layak dilaksanakan, khususnya kepada gembong narkotika, karena barang haram tersebut dapat merusak peradaban generasi.

Kordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (16/3/2013) menyatakan, pro-kontra mengenai hukuman mati kerap muncul. Terlebih lagi, pihak yang menolak eksekusi mati tersebut bertentang dengan hak hidup seseorang. Alasan lain menyebutkan, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang.

"Bukan artinya hak hidup itu sama sekali tidak bisa disentuh, kalau dia memang melakukan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, misalnya semacam kejahatan extra ordinary crime narkotika yang dapat merusak peradaban manusia, wajar saja hukuman mati diberlakukan," ujar Michdan.

Namun demikian, eksekusi harus tetap berpedoman dan mengikuti sistematika alur hukum yang telah dirancang, singkat kata berdasarkan putusan dan keyakinan majelis hakim.

"Selagi ada bukti dan melalui putusan pengadilan tidak masalah. Asalkan orang tidak disiksa untuk mengaku bersalah, itu yang tidak diperbolehkan," kata pengacara yang santer mendampingi terdakwa teroris ini.

Dia berpandangan Indonesia bak darurat narkoba. Indonesia menjadi sasaran empuk bandar dalam mengedarkan barang haram tersebut. Dengan maraknya peredaran, maka bandar membunuh generasi dan korban penyalahguna narkoba secara perlahan.

"Bandar juga membunuh orang, seperti genosida, dia membunuh banyak orang secara perlahan," paparnya.

Michdan menambahkan, pembahasan mengenai HAM di Indonesia begitu banyak. Terdapat 10 bab yang membahas mengenai HAM dalam konstitusi negara. "Di negara lain tidak sebanyak itu, hanya di kita yang mencapai 10 bab mengenai HAM," jelasnya.

"Di konstitusi kita diperbolehkan hukuman mati, yang penting itu berdasarkan undang-undang," imbuh Michdan.

Anggota HATI yang juga Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, menyatakan kecamannya menyusul eksekusi mati yang dilakukan kejaksaan terhadap napi kasus narkoba Adami Wilson, WN Nigeria.

"Hukuman mati adalah pelanggaran hak untuk hidup yang telah dijamin di dalam konstitusi Pasal 28 A juncto Pasal 281 yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dan hak tersebut adalah HAM yang tidak dapat dikurangi dalam bentuk apapun," ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (Koalisi HATI), Haris Azhar.

(ahy/ahy)


Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

Sumber

Dipublikasikan Oleh : Sentuhan Seo Ala Nubi DBP

LSM Kecam Eksekusi Mati Gembong Narkoba, TPM: Narkotik Rusak Peradaban

Berita Terkini - Update lagi nih sob, berita terbaru tentang LSM Kecam Eksekusi Mati Gembong Narkoba, TPM: Narkotik Rusak Peradaban

Minggu, 17/03/2013 06:25 WIB

Andri Haryanto - detikNews

Foto: Adami Wilson (dok. detikfoto)

Jakarta - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (HATI) mengecam eksekusi mati terhadap gembong narkoba Adami Wilson alias Abu. Namun, dilain pihak hukuman mati dinilai layak dilaksanakan, khususnya kepada gembong narkotika, karena barang haram tersebut dapat merusak peradaban generasi.

Kordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (16/3/2013) menyatakan, pro-kontra mengenai hukuman mati kerap muncul. Terlebih lagi, pihak yang menolak eksekusi mati tersebut bertentang dengan hak hidup seseorang. Alasan lain menyebutkan, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang.

"Bukan artinya hak hidup itu sama sekali tidak bisa disentuh, kalau dia memang melakukan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, misalnya semacam kejahatan extra ordinary crime narkotika yang dapat merusak peradaban manusia, wajar saja hukuman mati diberlakukan," ujar Michdan.

Namun demikian, eksekusi harus tetap berpedoman dan mengikuti sistematika alur hukum yang telah dirancang, singkat kata berdasarkan putusan dan keyakinan majelis hakim.

"Selagi ada bukti dan melalui putusan pengadilan tidak masalah. Asalkan orang tidak disiksa untuk mengaku bersalah, itu yang tidak diperbolehkan," kata pengacara yang santer mendampingi terdakwa teroris ini.

Dia berpandangan Indonesia bak darurat narkoba. Indonesia menjadi sasaran empuk bandar dalam mengedarkan barang haram tersebut. Dengan maraknya peredaran, maka bandar membunuh generasi dan korban penyalahguna narkoba secara perlahan.

"Bandar juga membunuh orang, seperti genosida, dia membunuh banyak orang secara perlahan," paparnya.

Michdan menambahkan, pembahasan mengenai HAM di Indonesia begitu banyak. Terdapat 10 bab yang membahas mengenai HAM dalam konstitusi negara. "Di negara lain tidak sebanyak itu, hanya di kita yang mencapai 10 bab mengenai HAM," jelasnya.

"Di konstitusi kita diperbolehkan hukuman mati, yang penting itu berdasarkan undang-undang," imbuh Michdan.

Anggota HATI yang juga Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, menyatakan kecamannya menyusul eksekusi mati yang dilakukan kejaksaan terhadap napi kasus narkoba Adami Wilson, WN Nigeria.

"Hukuman mati adalah pelanggaran hak untuk hidup yang telah dijamin di dalam konstitusi Pasal 28 A juncto Pasal 281 yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dan hak tersebut adalah HAM yang tidak dapat dikurangi dalam bentuk apapun," ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (Koalisi HATI), Haris Azhar.

(ahy/ahy)


Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

Sumber

Dipublikasikan Oleh : Sentuhan Seo Ala Nubi DBP

LSM Kecam Eksekusi Mati Gembong Narkoba, TPM: Narkotik Rusak Peradaban

Berita Terkini - Update lagi nih sob, berita terbaru tentang LSM Kecam Eksekusi Mati Gembong Narkoba, TPM: Narkotik Rusak Peradaban

Minggu, 17/03/2013 06:25 WIB

Andri Haryanto - detikNews

Foto: Adami Wilson (dok. detikfoto)

Jakarta - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (HATI) mengecam eksekusi mati terhadap gembong narkoba Adami Wilson alias Abu. Namun, dilain pihak hukuman mati dinilai layak dilaksanakan, khususnya kepada gembong narkotika, karena barang haram tersebut dapat merusak peradaban generasi.

Kordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (16/3/2013) menyatakan, pro-kontra mengenai hukuman mati kerap muncul. Terlebih lagi, pihak yang menolak eksekusi mati tersebut bertentang dengan hak hidup seseorang. Alasan lain menyebutkan, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang.

"Bukan artinya hak hidup itu sama sekali tidak bisa disentuh, kalau dia memang melakukan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, misalnya semacam kejahatan extra ordinary crime narkotika yang dapat merusak peradaban manusia, wajar saja hukuman mati diberlakukan," ujar Michdan.

Namun demikian, eksekusi harus tetap berpedoman dan mengikuti sistematika alur hukum yang telah dirancang, singkat kata berdasarkan putusan dan keyakinan majelis hakim.

"Selagi ada bukti dan melalui putusan pengadilan tidak masalah. Asalkan orang tidak disiksa untuk mengaku bersalah, itu yang tidak diperbolehkan," kata pengacara yang santer mendampingi terdakwa teroris ini.

Dia berpandangan Indonesia bak darurat narkoba. Indonesia menjadi sasaran empuk bandar dalam mengedarkan barang haram tersebut. Dengan maraknya peredaran, maka bandar membunuh generasi dan korban penyalahguna narkoba secara perlahan.

"Bandar juga membunuh orang, seperti genosida, dia membunuh banyak orang secara perlahan," paparnya.

Michdan menambahkan, pembahasan mengenai HAM di Indonesia begitu banyak. Terdapat 10 bab yang membahas mengenai HAM dalam konstitusi negara. "Di negara lain tidak sebanyak itu, hanya di kita yang mencapai 10 bab mengenai HAM," jelasnya.

"Di konstitusi kita diperbolehkan hukuman mati, yang penting itu berdasarkan undang-undang," imbuh Michdan.

Anggota HATI yang juga Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, menyatakan kecamannya menyusul eksekusi mati yang dilakukan kejaksaan terhadap napi kasus narkoba Adami Wilson, WN Nigeria.

"Hukuman mati adalah pelanggaran hak untuk hidup yang telah dijamin di dalam konstitusi Pasal 28 A juncto Pasal 281 yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dan hak tersebut adalah HAM yang tidak dapat dikurangi dalam bentuk apapun," ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (Koalisi HATI), Haris Azhar.

(ahy/ahy)


Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

Sumber

Dipublikasikan Oleh : Sentuhan Seo Ala Nubi DBP

Keunggulan Android Dibanding Blackberry

Berita Terkini - Update lagi nih sob, berita terbaru tentang Keunggulan Android Dibanding Blackberry

Keunggulan Android Dibanding Blackberry | ElanggaBlog's - Tidak terbantahkan jika sejauh ini keberadaan BlackBerry sebagai smartphone masih tetap lebih populer dibandingkan dengan Android. Meski demikian pada kenyataannya pangsa pasar Android semakin hari semakin meningkat sementara pasar BlackBerry semakin menurun.

Keunggulan Android Dibanding Blackberry

Sebagai salah satu alasan mengapa BlackBerry masih tetap menjadi yang lebih populer ditengah-tengah masyarakat Indonesia adalah karena sifat orang Indonesia yang senang mengobrol. Selain itu keberadaan BlackBerry yang muncul ketika orang Indonesia secara luas mulai mengenal internet juga ikut menjadi salah satu pendukung kenapa hingga kini BlackBerry masih tetap banyak diminati.

Kepopuleran BlackBerry di Indonesia, tentu sangat berbeda dengan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Eropa, pasar smartphone besutan Research In Motion ini memang dikabarkan terus digerogoti Android dan iPhone.

Keunggulan Android Dibanding Blackberry


Salah satu alasan yang membuat pengguna BlackBerry semakin menurun di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Eropah adalah karena Android dinilai lebih unggul dibandingkan dengan BlackBerry. Beberapa hal yang dianggap sebagai keunggulan Android dibandingkan dengan BlackBerry tercatat diberbagai situs-situs internet yang terdiri dari 6 alasan paling utama, yang diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Keunggulan Android Dibanding Blackberry dari Segi Performance

BlackBerry: cepat dan stabil. Tapi kadang terjadi phone-hang yang mengharuskan Anda mengeluarkan baterai dari tempatnya dan yang paling menyebalkan adalah proses re-boot: 3-8 menit!
Android: Sangat cepat. Belum ada keluhan tentang phone-hang yang mengharuskan baterai keluar dari tempatnya, kecuali jika ingin ganti SIM card. Proses re-boot berlangsung cepat.


2. Keunggulan Android Dibanding Blackberry dari Baterai

BlackBerry: umur baterai BB memang luar biasa. Ya, wajar saja karena BB tidak banyak melakukan proses berbagai aplikasi seperti pada Android.
Android: tergolong boros, tapi kadang bisa sampai satu hari. Tapi harus diingat bahwa ponsel Android memakai baterai untuk BANYAK hal. Contohnya jika Anda memakai ponsel Android untuk brwosing web atau nonton video sampai 1 jam, pastinya itu membutuhkan daya baterai lebih. Dan, bisakah BlackBerry melakukan hal yang sama selama itu?


3. Keunggulan Android Dibanding Blackberry dari Email

Blackberry: email pada BB memang menjadi andalan RIM. Gmail pada BB pun telah dioptimalkan fungsinya, tapi tentu saja tidak sebaik pada Android.
Sebagai salah satu alasan mengapa BlackBerry masih tetap menjadi yang lebih populer ditengah-tengah masyarakat Indonesia adalah karena sifat orang Indonesia yang senang mengobrol. Selain itu keberadaan BlackBerry yang muncul ketika orang Indonesia secara luas mulai mengenal internet juga ikut menjadi salah satu pendukung kenapa hingga kini BlackBerry masih tetap banyak diminati.
Android: apa yang Anda ragukan dari Gmail buatan Google yang dijalankan pada Android yang juga buatan Google?


4. Keunggulan Android Dibanding Blackberry dari User Interface (UI)

Blackberry: membosankan, done.
Android: Anda bahkan tidak akan merasa lelah untuk menjelajah setiap sudut ponsel Android. Dijamin.


5. Keunggulan Android Dibanding Blackberry dari Web Browsing

Blackberry: sangat melelahkan, Anda harus mengakui itu.
Android: disinilah letak kelebihan Android. Android menjadi pemenang jika dibandingkan dengan semua mobile OS. Jika membandingkan web browsing pada Android dengan BlackBerry, seperti siang dan malam saja. Jauh berbeda.


6. Keunggulan Android Dibanding Blackberry dari Aplikasi

Blackberry: BlackBerry memang memiliki segudang aplikasi, tapi di saat yang sama iPhone juga semakin jauh meninggalkan BlackBerry. Jadi lebih baik melihat apa yang bisa dilakukan BlackBerry untuk menyusul ketertingalannya di belakang iPhone OS dan Android.
Android: Semakin banyak aplikasi yang dulunya hanya ada di iOS, kini sudah ada versi Android-nya. Pesaing sebenarnya dari Android adalah iPhone, bukan BlackBerry
Demikianlan beberapa Keunggulan Android Dibanding Blackberry yang diperoleh UNIC  dari situs-situs internet yang memperbandingkan kedua smartphone yang paling digandrungi di Indonesia tersebut. Sejauh ini penulis blog Karo Cyber sendiri belum memiliki kedua smartphone diatas, tetapi masih tetap berkutat dengan ponsel lama dengan OS Symbian.

Sumber

Dipublikasikan Oleh : Sentuhan Seo Ala Nubi DBP